Skip to main content

Mengapa Fraksi Harga (Tick Size) Berbeda-beda?

 

Disclaimer: Artikel ini dihasilkan oleh Gemini

Perbedaan nilai satu tick atau fraksi harga pada emiten di IDX ditentukan oleh harga saham itu sendiri, yang diatur dalam ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI). Aturan ini dibuat untuk memastikan perdagangan saham berjalan lebih tertata, adil, dan efisien, serta untuk menjaga likuiditas pasar.

Berikut adalah tabel kelompok harga saham dan fraksi harganya di IDX (data per Juni 2025):

Kelompok Harga Saham (Rp)Fraksi Harga (Tick Size) (Rp)
50 - < 2001
200 - < 5002
500 - < 2.0005
2.000 - < 5.00010
≥ 5.00025

Penjelasan dan Contoh:

Dari tabel di atas, Anda bisa melihat bahwa:

  • Semakin rendah harga saham, semakin kecil fraksi harganya.
    • Contoh: Saham dengan harga Rp 150 (masuk kelompok 50 - < 200) hanya bisa bergerak naik atau turun Rp 1 per tick (misalnya dari Rp 150 ke Rp 151, atau Rp 149).
  • Semakin tinggi harga saham, semakin besar fraksi harganya.
    • Contoh: Saham dengan harga Rp 8.000 (masuk kelompok ≥ 5.000) hanya bisa bergerak naik atau turun Rp 25 per tick (misalnya dari Rp 8.000 ke Rp 8.025, atau Rp 7.975).

Perubahan Otomatis: Menariknya, fraksi harga ini bisa berubah secara otomatis jika harga saham melintasi batas kelompok. Misalnya, jika saham awalnya di Rp 495 (fraksi Rp 2), kemudian naik menjadi Rp 500, maka fraksinya akan langsung berubah menjadi Rp 5.


Tujuan dan Pentingnya Aturan Fraksi Harga:

Aturan fraksi harga ini memiliki beberapa tujuan penting:

  1. Menjaga Ketertiban Pasar: Mencegah selisih harga jual dan beli (bid-ask spread) yang terlalu lebar, sehingga proses pembentukan harga menjadi lebih wajar dan teratur.

  2. Meningkatkan Likuiditas: Dengan fraksi harga yang sesuai, proses antrian bid-offer (pesanan beli dan jual) menjadi lebih efisien, mendorong lebih banyak transaksi.

  3. Mengakomodasi Pergerakan Harga: Saham berharga murah biasanya memiliki persentase pergerakan yang lebih besar dengan tick kecil, sementara saham mahal dengan tick besar memiliki persentase pergerakan per tick yang lebih kecil, membuat pergerakannya lebih stabil.

    • Contoh: Kenaikan Rp 1 pada saham Rp 100 adalah 1%. Kenaikan Rp 25 pada saham Rp 10.000 adalah 0,25%. Ini menunjukkan bahwa saham dengan tick besar relatif lebih stabil pergerakan harganya.
  4. Memudahkan Trader dan Investor: Trader dapat memantau pergerakan harga lebih mudah sesuai dengan fraksinya. Bagi investor, ini membantu dalam menentukan strategi masuk atau keluar pasar.

Jadi, perbedaan tick size ini adalah bagian dari mekanisme pasar yang diatur oleh BEI untuk menjaga ekosistem perdagangan saham tetap sehat dan efisien.

Comments

Popular posts from this blog

Apa yang dimaksud dengan Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang disebut Cum/Ex Date Dividen?

Setiap pembagian Dividen pasti dinyatakan tanggal Cum/Ex Date dimana dibedakan menjadi tanggal untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Pasar Reguler dan Pasar Tunai? Disclaimer: Artikel ini dihasilkan oleh Gemini. Di Bursa Efek Indonesia (IDX), saham dapat diperdagangkan melalui beberapa jenis pasar, yang paling umum adalah Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi. Mari kita fokus pada perbedaan antara Pasar Tunai dan Pasar Reguler: 1. Pasar Reguler (Regular Board) Pasar Reguler adalah pasar utama dan paling umum di mana investor ritel dan institusi melakukan transaksi saham sehari-hari. Mekanisme Perdagangan: Terjadi tawar-menawar harga secara terus-menerus (bid-offer) selama jam perdagangan berlangsung. Harga saham bisa berubah setiap saat sesuai dengan permintaan dan penawaran di sistem perdagangan otomatis (JATS). Satuan Perdagangan: Menggunakan satuan lot , di mana 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Minimal transaksi adalah 1 lot. P...

Kenapa Harga Saham Saat Ex-Date Dividen Cenderung Turun Signifikan?

 Disclaimer: Artikel ini dibuat oleh Gemini Siapa yang Menentukan Harga Saham Saat Pembukaan di Ex-Date ? Harga saham saat pembukaan di Ex-Date , seperti halnya harga pembukaan setiap hari, ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran (supply and demand) yang terjadi selama sesi Pra-Pembukaan (Pre-Opening) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meskipun demikian, ada "panduan" kuat yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menentukan harga acuan dan range auto rejection pada Ex-Date : Harga Teoritis Hasil Tindakan Korporasi (Theoretical Price Adjustment): BEI, melalui sistem perdagangannya (JATS Next-G), secara internal akan menghitung harga acuan teoritis baru untuk saham tersebut. Harga acuan ini biasanya adalah harga penutupan pada Cum Date dikurangi dengan nilai dividen tunai per saham . Contoh: Jika penutupan pada Cum Date adalah Rp 1.000 dan dividen adalah Rp 50, maka harga acuan teoritis pada Ex-Date akan menjadi Rp 950. Harga teoritis ini kemudian...